Sistem Pemerintahan Di Indonesia
Ketika Ada Guru Yang Menceritakan Keadaan Hukum Dan Sistem
Sistem Pemerintahan Indonesia dari Masa ke Masa (1945-sekarang)

Indonesia adalah negara demokrasi yang ada di kawasan Asia Tenggara. Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik. Sistem pemerintahan Indonesia sekarang adalah sistem presidensial, dimana presiden bertindak sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Negara Indonesia pertama kali mendeklarasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia pun melewati banyak tantangan bernegara dan berbangsa dari era Orde Lama, Orde Baru hingga era Reformasi. Dalam pertumbuhan dan perkembangan sejarah ketatanegaraan, Indonesia telah mengalami beberapa perubahan dalam sistem pemerintahan sesuai dengan situasi dan kondisi zaman.
Sistem pemerintahan Indonesia pun sempat berganti beberapa kali. Terbentuknya Republik Indonesia Serikat juga sempat mengubah bentuk negara Indonesia menjadi negara serikat. Sementara sistem demokrasi yang digunakan pun bervariasi, dari mulai Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin hingga Demokrasi Pancasila.
Apa saja sistem pemerintahan yang pernah dianut oleh Indonesia dari masa ke masa termasuk bentuk negara dan bentuk pemerintahannya di tiap periode?
(baca juga tugas dan wewenang DPR)
Sistem Pemerintahan Indonesia
Indonesia beberapa kali mengalami perubahan sistem pemerintahan dari mulai parlementer hingga presidensial. Bentuk negara Indonesia juga sempat berganti menjadi negara serikat/federal. Berikut merupakan penjelasan sistem dan bentuk pemerintahan Indonesia dari tahun ke tahun.
Sistem Pemerintahan Indonesia Setelah Kemerdekaan
Periode : 1945-1949 Sistem pemerintahan : Presidensial & Parlementer
Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Sistem pemerintahan yang digunakan usai kemerdekaan adalah sistem presidensial. Presiden Indonesia pertama adalah Soekarno, sedangkan wakil presidennya adalah Mohammad Hatta. Konstitusi yang digunakan adalah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang disahkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945.
Setelah dicetuskannya Maklumat Wakil Presiden No. X pada tanggal 16 November 1945, terjadi pembagian kekuasaan dalam dua badan. Kekuasaan legislatif dijalankan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Sementara kekuasaan-kekuasaan lainnya masih tetap dipegang oleh presiden.
Tanggal 14 November 1945 dibentuk Kabinet Semi-Presidensiel atau Semi-Parlementer yang pertama, sehingga peristiwa ini merupakan perubahan sistem pemerintahan dari presidensil menjadi parlementer agar dianggap lebih demokratis. Kekuasaan eksekutif yang semula menjadi tugas presiden beralih ke tangan menteri sebagai konsekuensi dari dibentuknya sistem pemerintahan parlementer.
Sistem Pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS)
Periode : 1949-1950 Sistem Pemerintahan : Quasi Parlementer (sistem federal)
Hasil dari konferensi Meja Bundar (KMB) antara Indonesia dan delegasi Belanda menghasilkan keputusan terbentuknya negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS), terhitung sejak 27 Desember 1949. Negara Indonesia menjadi negara bagian dari Republik Indonesia Serikat. Negara bagian lain misalnya adalah negara Indonesia Timur, negara Jawa Timur, negara Pasundan, negara Madura dan negara Sumatera Timur.
Bentuk pemerintahan Indonesia menjadi negara serikat atau federal. Sedangkan sistem pemerintahan yang digunakan adalah sistem pemerintahan parlementer. Perubahan ini dituangkan dalam Konstitus Republik Indonesia Serikat (konstitusi RIS).
Namun karena sistem yang diterapkan tidak secara keseluruhan atau bersifat semu maka sistem pemerintahan pada saat itu disebut dengan quasi parlementer. Berdasarkan Konstitusi RIS yang menganut sistem pemerintahan parlementer ini, badan legislatif RIS dibagi menjadi dua yaitu Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
RIS akhirnya bubar pada tanggal 15 Agustus 1950.
Sistem Pemerintahan Pasca RIS
Periode : 1950-1959 Sistem Pemerintahan : Parlementer
Usai RIS bubar, maka bentuk negara Indonesia kembali menjadi republik. Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950) adalah konstitusi yang berlaku di Indonesia sejak 17 Agustus 1950 hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada masa ini, sistem pemerintahan parlementer masih digunakan.
Pada periode tahun 1950-1959 demokrasi Indonesia disebut sebagai demokrasi liberal. Hal ini karena digunakannya prinsip-prinsip liberal pada sistem politik dan ekonomi di Indonesia.
Baru setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden tahun 1959 menghasilkan beberapa keputusan di antaranya:
- Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
- Pembubaran Dewan Konstituante
- Pembentukan MPRS dan DPAS
Dikeluarkannya dekrit presiden ini diiringi dengan perubahan sistem pemerintahan dari sistem parlementer ke sistem presidensial.
Sistem Pemerintahan Orde Lama
Lama periode : 5 Juli 1959 – 22 Februari 1966 Bentuk Negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : Presidensial
Konstitusi : UUD 1945
Gallery Sistem Pemerintahan Di Indonesia
Bab Ii Sistem Pemerintahan Negara
Perbandingan Sistem Pemerintahan Negara Di Asia Pasifik
Mengevaluasi Berbagai Sistem Ppt Download
Sistem Pemerintahan Indonesia Lulus Ujian
Sistem Pemerintahaan Indonesia Pengertian Dan Bentuk
Pkn Kelompok 2 Kelas Xii Ipa 1 Sistem Pemerintahan
Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Di Indonesia
Discover And Read The Best Of Twitter Threads By Edbertgani
Teori Sistem Pemerintahan Fitra Arsil
Develop Crusher Sistem Pemerintahan Indonesia Dan Peran
Pembagian Kekuasaan Dalam Sistem Pemerintahan Di Indonesia
Makalah Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Di Indonesia Ppttttt
Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Worldbikelx Com
Search Sistem Pemerintahan Di Indonesia Slidept Net
Sistem Pemerintahan Dan Bentuk Pemerintahan Apa Yang Menurut
Sistem Pemerintahan Di Indonesia 1945 Sekarang Hancaraweb
Babak Baru Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Suara
Bentuk Pemerintahan Republik 2nv8w9p5r9lk
Indonesia South Korea Relations Wikipedia
Tabel 3 2 Sistem Pemerintahan Republik Indonesia Brainly Co Id
Sistem Pemerintahan Nkri Kompasiana Com
Sistem Pemerintahan Indonesia Kargoku Id
Belum ada Komentar untuk "Sistem Pemerintahan Di Indonesia"
Posting Komentar